Kamis, 24 Januari 2013

Pancasila sebagai Ideologi


A. PENDAHULUAN

I. Latar Belakang

Negara kita ini mengakui bahwa ideology yang kita pakai adalah Pancasila sebaga ideologi terbuka. Sebagai mahasiswa seringnya kita menemukan pertentangan mengenai ideology ini, dan mungkin juga kita tidak terlalu mengerti kenapa ideology yang kita pakai adalah Pancasila dan kenapahars bersifat terbuka. Banyak pertanyaan lain yang menjadkan kita harus kritis dan harus tanggap serta paham bagaimana itu Pancasila , bagaimana itu ideology yang terbuka sehingga kita tidak merasa bahwa adalah salah bilamana kita menggunakan ideology Pancasila dan juga sebagai bekal kita untuk menangkal pengaruh buruk dari ideology-ideologi yang mencoba merusak bangsa ini yang pastinya akan menimbulkan perpecahan. Dan sudah sepatasnya kita sebagai mahasiswa memahami dan mengerti apa itu Pancasila sebagai ideology.

     II. Tujuan

1.      Untuk mengetahui dan mengerti apa yang dimaksud dengan ideology
2.      Untuk mengetahui sejarah terbentuknya Pancasila
3.      Untuk mengetahui dan mengerti Pancasila sebagai ideology bangsa kita.


B. ISI

A.        Ideologi

1.           Pengertian Ideologi

Ideology berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.

Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:

a.      Destut De Traacy :

Istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.

b.       Puspowardoyo:

Bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.

c.       Harol H. Titus:

Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.     

d.      Thomas H:

Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.

2.           Karakteristik Ideologi

a.       Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam situasi kritis.

Situasi kritis, dimana cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak yang sebelumnya dianggap umum dan wajar dalam suatu masyarakat telah dianggap sebagai suatu yang sudah tidak dapat diterima lagi. Keadaan semacam ini biasanya akan mendorong munculnya suatu ideologi.

b.      Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis.

Ideologi pada dasarnya merupakan suatu ide atau gagasan yang ditawarkan ke tengah-tengah arena perpolitikan, oleh karena itu harus disusun sistematis agar dapat diterima masyarakat secara rasional. Sebagai ide untuk mengatur tertib hubungan masyarakat maka biasanya menyajikan penjelasan dan visi mengenai kehidupan yang hendak diujudkan.

c.       Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam.

Dilihat dari dimensi horizontal, ideologi mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari penjelasan-penjelasn yang parsial sifatnya sampai kepada gagasan-gagasan atau pandangan-pandangan yang komprehensif.


B.         Sejarah terbentuknya Pancasila

Proses terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut :

1.       Asal Mula Langsung

Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: causa materialis, causa formalis, causa efficient.
Adapun rincian asal mual langsung Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :

a.      Asal mula bahan (causa materialis)

Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali dari nilai-nilai, adapt-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia.

b.      Asal mula bentuk (causa formalis)

Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentu atau bagaimana bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah ; Soekarno bersama-sam denagn Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.

c.       Asal mula karya (causa efficient)

Asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar negarayang satu. Adapun asal mula krya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKI , Panitia Sembilan.


2.       Asal mula tidak langsung

Asal mula tidak langsung pancasila bila dirinci adalah sebagai berikut:

a.      Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai keuhanan, niali kemanusiaan, nilai persatuan, niali kerakyatan, niali keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsaIndonesia sebelum membentuk Negara.

b.      Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adapt istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

c.       Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan uraian di atas ,dapat membeikan gambaran pada kita bahwa pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara.

Adapun beberapa pengertian Pancasila yaitu:

a.       Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

b.      Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

c.       Notonegoro
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Pancasila pada hakikatnya merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.


      C.    Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Dalam perjalanan sejarah Pancasila sebagai ideologi mengandung sifat reformis dan revolusioner. Kita mengetahui berbagai istilah ideologi, seperti ideologi Negara, ideologi bangsa, dan ideologi nasional. Ideologi Negara khusus dikaitkan dengan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan Negara. Sedangkan ideologi nasional mencakup ideologi Negara dan ideologi yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa. Bagi bangsa Indonesia, ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Ideologi nasional bangsa Indonesia yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu yang sarat dengan jiwa semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan Negara merdeka, berdaulat, adil, dan makmur (Bahan Penataran. BP-7 Pusat, 1993). Dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 terkandung motivasi, dasar dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan). Alinea kedua mengandung cita-cita bangsa Indonesia (Negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur). Alinea ketiga memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya (menyatakan kemerdekaan atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa). Alinea keempat memuat tugas Negara/tujuan nasional, penyusunan undang-undang dasar, bentuk susunan Negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar Negara Pancasila.

Pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratan sebagai ideologi yang memuat ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya (BP-7 Pusat, 1993). Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan Negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.


D.    Pancasila Sebagai Ideologi terbuka

Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namunbersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan aktual. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai berikut:

Ø  Dimensi idealis
Yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Maka dimensi idealisme yang terkandung dalam ideologi Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme, serta mampu menggugah motivasi yug dicita-citakan (Kunto Wibisono, 1989).

Ø  Dimensi normative
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV. Berkedudukan sebagai ’staat fundamental norm’ (pokok kaidah negara yang fundamental). Dalam pengertian ini ideologi Pancsiula agar mampu dijabarkan kedalam langkah operasional perlu memiliki norma yang jelas.

Batas Batas Keterbukaan Pancasila

Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :

a.       Stabilitas nasional yang dinamis.
b.      Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c.       Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.      Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e.       Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.


C.        KESIMPULAN

Pancasila sebagai ideologi adalah lahir semenjak bangsa Indonesia ada, dan pada kenyataannya ideologi ini adalah yang mampu menjaga kesatuan bangsa kita yang mempunyai beragam suku dan budaya. Ideologi Pancasila merupakan filter bagi kita untuk memandang ideologi-ideologi lain apakah itu sesuai atau tidak dengan kehidupan bangsa kita, dan Ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka memberikan peluang kita mengikuti setiap perkembangan jaman.


D.       DAFTAR PUSAKA

Budiyanto; Pendidikan Kewarganegaraan; Erlangga.

http://Ideologi-Wikipedia bahasa Indonesia,ensiklopedia


http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar