Kamis, 14 Januari 2016

Pengertian Metode Ilmiah

Pengertian Metode Ilmiah

Metode ilmiah atau dalam bahasa inggris dikenal sebagai scientific method adalah proses berpikir untuk memecahkan masalah secara sistematis,empiris, dan terkontrol.

Metode ilmiah merupakan proses berpikir untuk memecahkan masalah

Metode ilmiah berangkat dari suatu permasalahan yang perlu dicari jawaban atau pemecahannya. Proses berpikir ilmiah dalam metode ilmiah tidak berangkat dari sebuah asumsi, atau simpulan, bukan pula berdasarkan  data atau fakta khusus. Proses berpikir untuk memecahkan masalah lebih berdasar kepada masalah nyata. Untuk memulai suatu metode ilmiah, maka dengan demikian pertama-tama harus dirumuskan masalah apa yang sedang dihadapi dan sedang dicari pemecahannya. Rumusan permasalahan ini akan menuntun proses selanjutnya.

Pada Metode Ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis

Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis dengan bertahap, tidak zig-zag. Proses berpikir yang sistematis ini dimulai dengan kesadaran akan adanya masalah hingga terbentuk sebuah kesimpulan. Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan sesuai langkah-langkah metode ilmiah secara sistematis dan berurutan.

Metode ilmiah didasarkan pada data empiris

Setiap metode ilmiah selalu disandarkan pada data empiris. maksudnya adalah, bahwa masalah yang hendak ditemukan pemecahannya atau jawabannya itu harus tersedia datanya, yang diperoleh dari hasil pengukuran secara objektif. Ada atau tidak tersedia data empiris merupakan salah satu kriteria penting dalam metode ilmiah. Apabila sebuah masalah dirumuskan lalu dikaji tanpa data empiris, maka itu bukanlah sebuah bentuk metode ilmiah.

Pada metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara terkontrol

Di saat melaksanakan metode ilmiah, proses berpikir dilaksanakan secara terkontrol. Maksudnya terkontrol disini adalah, dalam berpikir secara ilmiah itu dilakukan secara sadar dan terjaga, jadi apabila ada orang lain yang juga ingin membuktikan kebenarannya dapat dilakukan seperti apa adanya. Seseorang yang berpikir ilmiah tidak melakukannya dalam keadaan berkhayal atau bermimpi, akan tetapi dilakukan secara sadar dan terkontrol.

Langkah-Langkah Metode Ilmiah

Karena metode ilmiah dilakukan secara sistematis dan berencana, maka terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan secara urut dalam pelaksanaannya. Setiap langkah atau tahapan dilaksanakan secara terkontrol dan terjaga. Adapun langkah-langkah metode ilmiah adalah sebagai berikut:
  1. Merumuskan masalah.
  2. Merumuskan hipotesis.
  3. Mengumpulkan data.
  4. Menguji hipotesis.
  5. Merumuskan kesimpulan.

Merumuskan Masalah

Berpikir ilmiah melalui metode ilmiah didahului dengan kesadaran akan adanya masalah. Permasalahan ini kemudian harus dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya. Dengan penggunaan kalimat tanya diharapkan akan memudahkan orang yang melakukan metode ilmiah untuk mengumpulkan data yang dibutuhkannya, menganalisis data tersebut, kemudian menyimpulkannya.Permusan masalah adalah sebuah keharusan. Bagaimana mungkin memecahkan sebuah permasalahan dengan mencari jawabannya bila masalahnya sendiri belum dirumuskan?

Merumuskan Hipotesis

Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusan masalah yang masih memerlukan pembuktian berdasarkan data yang telah dianalisis. Dalam metode ilmiah dan proses berpikir ilmiah, perumusan hipotesis sangat penting. Rumusan hipotesis yang jelas dapat memabntu mengarahkan pada proses selanjutnya dalam metode ilmiah. Seringkali pada saat melakukan penelitian, seorang peneliti merasa semua data sangat penting. Oleh karena itu melalui rumusan hipotesis yang baik akan memudahkan peneliti untuk mengumpulkan data yang benar-benar dibutuhkannya. Hal ini dikarenakan berpikir ilmiah dilakukan hanya untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan.

Mengumpulkan Data

Pengumpulan data merupakan tahapan yang agak berbeda dari tahapan-tahapan sebelumnya dalam metode ilmiah. Pengumpulan data dilakukan di lapangan. Seorang peneliti yang sedang menerapkan metode ilmiah perlu mengumpulkan data berdasarkan hipotesis yang telah dirumuskannya. Pengumpulan data memiliki peran penting dalam metode ilmiah, sebab berkaitan dengan pengujian hipotesis. Diterima atau ditolaknya sebuah hipotesis akan bergantung pada data yang dikumpulkan. 

Menguji Hipotesis

Sudah disebutkan sebelumnya bahwa hipotesis adalah jawaban sementaradari suatu permasalahan yang telah diajukan. Berpikir ilmiah pada hakekatnya merupakan sebuah proses pengujian hipotesis. Dalam kegiatan atau langkah menguji hipotesis, peneliti tidak membenarkan atau menyalahkan hipotesis, namun menerima atau menolak hipotesis tersebut. Karena itu, sebelum pengujian hipotesis dilakukan, peneliti harus terlebih dahulu menetapkan taraf signifikansinya. Semakin tinggi taraf signifikansi yang tetapkan maka akan semakin tinggi pula derjat kepercayaan terhadap hasil suatu penelitian.Hal ini dimaklumi karena taraf signifikansi berhubungan dengan ambang batas kesalahan suatu pengujian hipotesis itu sendiri. 

Merumuskan Kesimpulan

Langkah paling akhir dalam berpikir ilmiah pada sebuah metode ilmiah adalah kegiatan perumusan kesimpulan. Rumusan simpulan harus bersesuaian dengan masalah yang telah diajukan sebelumnya. Kesimpulan atau simpulan ditulis dalam bentuk kalimat deklaratif secara singkat tetapi jelas. Harus dihindarkan untuk menulis data-data yang tidak relevan dengan masalah yang diajukan, walaupun dianggap cukup penting. Ini perlu ditekankan karena banyak peneliti terkecoh dengan temuan yang dianggapnya penting, walaupun pada hakikatnya tidak relevan dengan rumusan masalah yang diajukannya.

Referensi : http://penelitiantindakankelas.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-dan-langkah-langkah-metode-ilmiah.html

RANCANGAN USULAN PENELITIAN PROPOSAL

A.Manfaat rancangan usulan penelitian
1)Sebagai kerangka operasional penelitian (blue print)
2)Menegaskan kedalaman (intensitas) dan keleluasaan (ekstensitas) penelitian.
3)Memperkirakan penelitian yang akan dihadapi dan rancangan alteratif penyelesaiannya.
4)Mengetahui kelemahan hasil penelitian

B.Bentuk rancangan usulan penelitian
Suatu penelitian itu mungkin bermaksud dan bertujuan untuk memperoleh data informasi dan kemudian untuk bahan menulis. Misalnya
a.Skripsi
b.Makalah untuk seminar, simposium, dan pertemuan ilmiah lainnya
c.Karangan ilmiah
d.Tesis magister/disertasi doctor
e.Laporan proyek

Bobot dan mutu akademis karangan ilmiah hasil penelitian itu dapat dikaji dan dinilai dari 6 aspek :
1.      Aktualitas masalah
Masalah yang diformulasikan haruslah masalah yang masih hangat diperbincangkan/upto date dan banyak mencari perhatian para ahli untuk dicari jawabannya serta juga harus nyata adanya
2.      Relevansi manfaat praktis
Jawaban masalah yang dikemukakan bernilai prakktis, sehingga hasil penelitian bedaya guna serta menjangkau masyarakat luas. Kesimpulan- kesimpulan yang ditarik harus mantap dan saran-sarannya menarik perhatian dan beralasan kuat

3.Metodologi penelitian akurat
Bobot mutu akademis karya tulis hasil penelitian itu ditentukan juga oleh adekuasi rancangan penelitian, instrumentasi dan pengukuran, metodologi penulisannya juga ikut menentukan bobot nilai/ mtu akademis karya tulis ilmiah

4.Orisinalitas penelitian
Penelitian disebut orisinal bila bahan dan atau metode yang digunakan belum pernah dilakukan oleh peneliti lain, setidak-tidaknya menurut jangkauan informasi yang tersedia. Dengan kata lain walaupun bahan sama tetapi metodenya beda, maka penelitian itu dianggap penelitian orisinal dan juga sebaliknya jika bahan beda tapi metode sama itu juga digolongkan penelitian orisinal

5.Sumbangan terhadap ilmu pengetahuan
Penelitian yang bersipat integratif dan konprehensif yaitu penelitian yang hasilnya merupakan kebulatan dan menyeluruh

6.Sistematika penyusunan karya tulis
Ketajaman logika (way of thinking) dan urutan serta kaitan logika (flow of thought) ini mengarahkan sistematika dan jelasnya pokok persoalan dalam karya tulis, apabila materi yang terkumpul dikomunikasikan secara konsisten dengan menjaga relevansi setiap aspek, sedemikian sehingga kalimat yang satu berhubungan dean berkaitan maka komunikasi yang dibuat akan lebih epektiif rancangan usulan penelitian adalah langkah yang paling awal dalam proses penyusunan penelitian. Usulan penelitian adalah langkah berikutnya, dan makalah adalah hasil akhirnya.

Rancangan usulan penelitian ini memberi gambaran secara menyeluruh tentang pokok masalah yang hendak diteliti, teori dan konsep serta data yang dipakai untuk melakukan penelitian; cara penelitian dilakukan dan hasil yang diharapkan akan dicapai. Rancangan usulan penelitian ini dipakai untuk menilai apakah seorang itu bisa mulai melakukan penelitian secara mandiri

Rancangan usulan penelitian untuk disertasi sekurang-kurangnya memuat unsur-unsur pokok sebagai berikut :
1.Bagian Awal
a.Judul penelitian yang direncanakan akan dilakukan.
b.Identitas penyusun rancangan.
c.Tanggal pengajuan rancangan ke Program Pascasarjana

2.Bagian Utama
Bagian utama meliputi :
a.Rasional dari judul yang dipilih.
b.Perumusan masalah, telaah pustaka dan penelitian terdahulu.
c.Tujuan dan kegunaan penelitian.
d.Kerangka pemikiran teoritis.
e.Rancangan hipotesis, jika dipakai.
f.Metode penelitian.
g.Hasil yang diharapkan dan masalah yang diantisipasi.
h.Jadwal penelitian.

3.Bagian Akhir
a.Daftar pustaka sementara.
b.Daftar riwayat hidup penyusun rancangan.
Uraian terperinci mengenai unsur-unsur pokok itu akan disaksikan pada Bab III.
C.ISI RANCANGAN USULAN PENELITIAN
A.Bagian Awal
1.Judul
Judul rancangan usulan penelitian diketik dengan huruf kapital. Judul hendaklah cukup ekspresif menunjukkan dengan tepat masalah yang hendak diteliti. Di bawah judul ditulis kalimat :
Rancangan Usulan Penelitian Untuk Disertasi

2.Identitas Penulis
Nama : hanya huruf-huruf pertama yang diketik dengan huruf Kapital.
   
3.Tanggal Pengajuan, ditulis :
Diajukan kepada Program Pascasarjana
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
pada tanggal
………………………….. 20………

B.Bagian Utama
1.      Perumusan Masalah
Dalam rancangan usulan penelitian untuk disertasi, unsur pokok perumusan masalah ini mempunyai peranan lebih penting dari unsur-unsur pokok lain. Didalam perumusan masalah inilah akan terlihat kesiapan akademik penyusunan rancangan usulan penelitian itu. Unsur pokok perumusan masalah ini sekurang-kurangnya harus memuat hal-hal sebagai berikut :
a.      Penjelasan mengenai mengapa masalah yang dikemukakan dalam rancangan usulan penelitian untuk disertasi itu dipandang menarik, penting dan perlu diteliti.
b.      Beberapa bukti bahwa masalah tersebut belum ada jawaban atau pemecahan yang memuaskan.
c.       Letak masalah yang akan diteliti itu dalam konteks permasalahan yang lebih besar.
Rasional dari judul yang dipilih. Memberikan nalar dan pembenaran terhadap pemilikan dan perumusan judul yang dipilih. Pada bagian ini dapat dilengkapi dengan pertanyaan penelitian, hasil yang diharapkan dan masalah yang diantisipasi. Uraian tentang perkiraan hasil (kuantitatif/kualitatif) yang diperkirakan akan dicapai. Diuraikan pula masalah atau hambatan yang diperkirakan akan dihadapi yang dapat mempengaruhi untuk penelitian.

2.      Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Dalam fasal tujuan dan kegunaan penelitian ini disebutkan secara spesifik tujuan-tujuan apa yang dirancangkan akan dicapai dalam penelitian itu dan kegunaan apa yang akan diperoleh dari penelitian yang dirancangkan.
3.      Kerangka Pemikiran Teoritis
Fasal kerangka pemikiran teoritis memuat garis-garis besar pemikiran teoritis, termasuk telaah pustaka yang akan menuntun penyusun dalam membangun teori yang akan disajikan dan diuji dalam rangka penyusunan disertasi.
4.      Hipotesis
Hipotesis, jika ada, hendaklah dirumuskan dengan tepat dan jelas dalam kalimat berita (kalimat deklaratif) tentang sikap ilmiah yang diambil terdapat masalah yang hendak diteliti.

5.Metode Penelitian
Pasal metode penelitian memuat hal-hal sebagai berikut:
a.Pendekatan dan bentuk/cara yang dipakai untuk meneliti.
b.Penjelasan tentang populasi serta rancangan teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian.
c.Metode pengumpulan data dan alat pengambil data yang akan digunakan.
d.Bahan-bahan yang akan dipakai, kalau ada.
e.Alat-alat perlengkapan yang akan dipakai, kalau ada.
f.Teknik atau model analisis yang akan dipakai.
g.Rancangan aturan-aturan untuk menerima atau menolak hipotesis.

6.Jadwal Penelitian
Jadwal penelitian dibuat secara cermat, dengan mempertimbangkan kelayakannya. Jadwal penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
a.Tahap-tahap penelitian yang akan dilakukan.
b.Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan masing-masing tahap, dinyatakan dalam satuan bulan.
c.Rincian kegiatan untuk tahap masing-masing.

C.Bagian Akhir
1.      Daftar Pustaka
Penulisan daftar pustaka didasarkan atas pustaka yang telah dijadikan sumber dalam penyusunan rancangan usulan penelitian. Tujuan utama penyajian daftar pustaka adalah memberi informasi mengenai bagaimana orang dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan dalam rancangan usulan penelitian.
Hal-hal yang perlu disebutkan dalam daftar pustaka adalah seperti disebutkan dibawah ini :
a.Untuk buku :
1.Nama penulis
2.Tahun penerbitan
3.Judul buku
4.Nama penerbit
5.Tempat penerbitan.


b.Untuk jurnal :
1.Nama penulis

2.Tahun penerbitan
3.Judul tulisan
4.Nama jurnal
5.Jilid ( dan nomor )
6.Halaman

c.Untuk sumber pustaka lain dapat digunakan pedoman yang lazim.
d.      Cara menulis pustaka dan artikel sesuai ketentuan yang berlaku.


Referensi : http://apriliagis.blogspot.co.id/2015/05/rancangan-usulan-penelitian-proposal.html

Pengertian Curriculum Vitae dan Kerangka Curriculum Vitae

  • Pengertian Curriculum Vitae
    Curriculum vitae adalah deskripsi tertulis tentang pengalaman kerja anda, latar belakang pendidikan, dan keterampilan. Juga disebut CV, atau hanya vitae, itu lebih rinci dari resume dan umumnya digunakan oleh mereka yang mencari pekerjaan di luar AS dan Australia. Sebuah curriculum vitae juga digunakan oleh seseorang mencari pekerjaan akademis, yaitu di college atau universitas.

    Ada beberapa perbedaan antara curriculum vitae dan resume. Sebuah curriculum vitae adalah lebih lama ( hingga dua atau lebih halaman ), lebih sinopsis rinci latar belakang dan keterampilan. Sebuah CV berisi pengungkapan latar belakang pendidikan anda dan akademis serta pengalaman pengajaran dan penelitian, publikasi, presentasi, penghargaan, kehormatan, afiliasi dan rincian lainnya. Sebagai dengan resume, anda mungkin perlu berbagai versi CV untuk berbagai jenis posisi.

    Seperti resume, daftar riwayat hidup harus menyertakan nama anda, informasi kontak, pendidikan keterampilan dan pengalaman. Selain dasar - dasar, CV termasuk penelitian dan pengalaman mengajar, publikasi, hibah dan beasiswa, asosiasi profesi dan lisensi, penghargaan dan informasi lainnya yang relevan dengan posisi yang anda lamar. Mulailah dengan membuat daftar semua informasi latar belakang anda, kemudian mengaturnya ke dalam kategori. Pastikan anda menyertakan tanggal pada semua publikasi yang anda masukkan.

  • Cara Dan Contoh Membuat Curriculum Vitae
A. Urutan Penulisan Curriculum Vitae (Resume, Daftar Riwayat Hidup)
1. Identitas (Data Pribadi)
Cantumkan identitas anda dengan jelas, seperti : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Kewarganegaraan, Agama, Status Perkawinan, Tinggi dan Berat Badan, Alamat Lengkap, Telepon & HP, serta email (bila ada). Khusus untuk email, sebaiknya anda memilikinya. Jika tidak memilikinya, anda dapat membuat alamat email di Gmail, Yahoo, atau Hotmail atau yang lainnya.

2. Pendidikan
Cantumkan pendidikan formal dan pelatihan / kursus yang pernah anda ikuti, lengkap dengan tahun masuk dan tahun lulus, jurusan, jenjang studi, dan nama lembaganya. Urutannya dimulai dari pendidikan formal terlebih dulu, baru kemudian pendidikan non formal ( pelatihan, kursus, dsb ).

3. Kemampuan
Uraikan secara singkat kemampuan anda yang relevan dengan bidang pekerjaan yang dilamar. Misalkan anda melamar kerja di bidang akuntansi, maka jelaskan secara singkat bahwa anda memahami akuntansi dan administrasi, sistem perpajakan, biasa bekerja menggunakan komputer. Tentu saja kemampuan - kemampuan yang anda tulis atau cantumkan tersebut harus benar - benar anda miliki. Jangan mencantumkan kemampuan yang tidak anda miliki.

4. Pengalaman kerja
Cantumkan deskripsi singkat tentang pekerjaan anda pada perusahaan sebelumnya, lengkap dengan pangkat, jabatannya, jenis pekerjaan, prestasi ( bila ada ), tanggung jawab dan wewenang pekerjaan. Serta periode kerja, yaitu bulan dan tahun mulai menempati dan mengakhiri posisi tersebut. Urutannya dimulai dari pekerjaan ( atau jabatan atau posisi ) terakhir.

5. Pengalaman Organisasi ( bila ada )
Cantumkan pengalaman organisasi yang relevan ( sesuai atau berhubungan ) dengan jenis pekerjaan yang anda lamar tersebut. Bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 5 ini.

6. Referensi Kerja ( bila ada )
Bila memungkinkan, cantumkan referensi, yaitu orang yang bisa dihubungi oleh pihak penyeleksi lamaran kerja untuk menanyakan hal - hal penting seputar diri anda ( biasanya nama atasan dimana anda bekerja sebelumnya ).

Penting : Dalam hal pencantuman nama orang yang akan dijadikan referensi, anda harus sangat yakin bahwa orang tersebut benar - benar mengetahui tentang anda serta akan memberikan informasi positif mengenai diri anda. Seandainya anda ragu - ragu bahwa orang tersebut akan memberikan informasi positif tentang anda, maka anda tidak perlu mencantumkan referensi kerja tersebut ( lewati saja yang nomor 6 ini ).

7. Pengalaman lain yang menunjang ( bila ada )
Cantumkan pengalaman lain yang menunjang “promosi anda”. Dan sebaiknya yang relevan dengan jenis pekerjaan yang anda lamar tersebut. Jika anda melamar untuk posisi pemrogram komputer, maka pengalaman anda sebagai Ketua RW atau juara bulutangkis, tentunya tidak relevan. Jadi bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 7 ini.

B. Kertas, Huruf, Foto, Dokumen Pendukung
1. Gunakan kertas putih polos
CV hendaknya polos tidak menggunakan background image (dasar bergambar). Sebaiknya jangan menggunakan form CV yang dijual di toko - toko.

2. Diketik dengan huruf standar surat resmi
CV jangan ditulis tangan, namun diketik. Gunakan huruf dengan ukuran dan jenis standar (warna hitam), contohnya font jenis Arial atau Times New Roman.

3. Foto terbaru
Lampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 atau 4×6. Sebaiknya gunakan pas foto berwarna, dan berpakaian resmi ( misalkan jas lengkap dengan dasi ).

4. Dokumen pendukung
Lampirkan dokumen atau bukti - bukti tentang hal - hal yang dituliskan dalam CV ( resume ), seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat atau penghargaan, dsb ( dokumen pendukung tersebut dalam bentuk photocopy ).
Agar dokumen pendukung yang dilampirkan tidak terlalu banyak, sebaiknya anda menyeleksi / menyortir dokumen mana yang paling penting dan relevan untuk dilampirkan.

Penting : Bila transkrip nilai anda tidak bagus, maka anda tidak perlu melampirkannya. Karena CV atau resume tersebut merupakan promosi diri anda. Namun, seandainya perusahaan penerima kerja meminta atau mensyaratkan untuk melampirkan transkrip nilai, barulah anda terpaksa melampirkannya. Sebaliknya jika transkrip nilainya bagus, anda justru harus melampirkannya.

  • Kerangka Curriculum Vitae
Nama
Alamat Rumah
Nomor Telepon & Email
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pernyataan karir atau profil keahlian
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENGALAMAN KERJA
• Pengalaman 1
• Pengalaman 2
• Pengalaman 3
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENDIDIKAN
• Pendidikan 1
• Pendidikan 2
• Pendidikan 3
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KURSUS & PELATIHAN
• Pendidikan 1
• Pendidikan 2
• Pendidikan 3
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KETERAMPILAN
• Keahlian 1
• Keahlian 2
• Keahlian 3
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PROFIL DIRI
Minat & Hobi
• Minat/Hobi 1
• Minat/Hobi 2
• Minat/Hobi 3



Referensi : http://winarti135.blogspot.co.id/2011/05/pengertian-curriculum-vitae-dan.html

Selasa, 24 November 2015

Krisis Ukraina



Krisis di Ukraina, yang pada awalnya merupakan krisis akibat ketidakstabilan politik di dalam negeri, kini telah berkembang menjadi krisis internasional, terutama setelah Rusia mengirim pasukan militernya ke Ukraina, khususnya Semenanjung Krimea. Reaksi masyarakat internasional pun bermunculan atas tindakan Rusia tersebut, termasuk atas krisis di Ukraina itu sendiri, karena ternyata dampaknya juga dialami secara ekonomis.

Broker dan Analis di Tradition Energy, Gene McGillian mengatakan pasar minyak sedang mempertimbangkan kekhawatiran tentang pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu dengan peluang bahwa krisis politik Ukraina bisa mengganggu pasokan, berpotensi mengangkat pasar minyak.

Harga minyak mentah AS naik tipis pada Selasa kemarin, setelah lalu lintas di jalur pengiriman utama industri minyak terusan Houston dihentikan karena adanya tumpahan minyak. Patokan AS, minyak mentah Light Sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei, naik 14 sen menjadi ditutup pada US$ 99,60 per barel di New York Mercantile Exchange.

Para investor mempertimbangkan penutupan Terusan Kapal Houston di Negara Bagian Texas, setelah pada akhir pekan lalu terjadi tabrakan antara sebuah kapal dan tongkang berisi hampir satu juta galon bahan bakar yang mengakibatkan tumpahan sekitar 168.000 galon bahan bakar minyak di terusan tersebut.

Kru pembersihan sedang bekerja untuk mengatasi tumpahan tersebut sementara ada laporan bahwa setidaknya satu kilang minyak di wilayah utama Houston memangkas produksinya. "Ini adalah rute transit utama untuk minyak mentah dan bahan bakar minyak," kata Kepala Strategi Komoditas di TD Securities, Bart Melek seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia.


Fenomena KDRT




PENGERTIAN KDRT

Sebagian kecil orang yang mengerti pengertian KDRT sehingga upaya pemberantasan dan penegakan hukumnya sangat sulit. Pengertian ini penting diketahui oleh masyarakat karena menurut Lawrent Friedman, penegakan hukum akan tercapai apabila terdapat sinkronisasi dan hubungan yang saling mendukung atara tiga unsur. Yaitu substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum masyarakat. KDRT bisa menimpa siapa saja termasuk ibu, bapak, suami, istri, anak, atau pembantu rumah tangga. Di Indonesia, data statistik mengenai KDRT masih terbatas. Budaya masyarakat menjadi bagian yang penting sehingga pengertian KDRT harus dimengerti dalam upaya Penegakan Hukum Anti KDRT.

Menurut UU P KDRT:

KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaranrumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga (Pasal 1 Butir 1).
Pasal 2 menjabarkan selanjutnya:

1. Lingkup rumah tangga dalam Undang-undang ini meliputi:

a. Suami, istri, dan anak
b. Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud dalam huruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga; dan/atau
c. Orang yang bekerja membantu rumah tanggadan menetap dalam rumah tangga tersebut

2. Orang yang bekerja sebagaimana dimaksud dalam huruf c dipandang sebagai anggota keluarga dalam jangka waktu selama berada dalam rumah tangga yang bersangkutan.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2004 adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Meminjam kata dari VG Tinuk Istiarti, bahwa penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga antara lain,

  1. Budaya patriakhi yang mendudukan laki-laki sebagai makhluk superior/kuat Berkuasa dan perempuan sebagai makhluk inferior/lemah,
  2. Pemahaman yang keliru terhadap ajaran Agama sehingga menganggap laki-laki boleh menguasai perempuan,
  3. Proses meniru, misalnya peniruan anak laki-laki yang dulu hidup bersama ayah yang suka memukul, biasanya akan meniru perilaku ayahnya.
Sedangkan korban-korbannya bisa suami, isteri, anak atau orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, isteri atau Anak karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian yang menetap dalam rumah tangga serta orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga yang bersangkutan.

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Pengertian:
Kekerasan Terhadap Perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan dan penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang pihak yang terjadi didepan umum maupun dalam kehidupan pribadi (Pasal 2 Deklarasi PP tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan). Kekerasan terhadap perempuan terjadi dihampir semua ranah kehidupan, dalam rumah tangga, tempat kerja, masyarakat dan negara. Akibatnya Perempuan jauh tertinggal dengan laki-laki dalam semua bidang kehidupan. Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya tindak kekerasan terhadap perempuan, sehingga menambah ketertinggalan perempuan dalam pencapaian kesetaraan dan keadilan gender.

Bentuk KDRT:
  1.  Kekerasan fisik,
  2.  Kekerasan psikis
  3.  Kekerasan seksual
  4.  Penelantaran rumah tangga

Keluhan Korban:
  1. Trauma mental
  2. Luka / cacat fisik
  3. Penularan penyakit
  4. Kehamilan yang tak dikendaki

Lingkup Rumah Tangga

  1. Suami, istri dan anak
  2. Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, istri dan anak karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian yang menetap dalam rumah tangga
  3. Orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut dalam jangka waktu selama berada dalam rumah tangga yang bersangkutan.

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Dampak Kekerasan Terhadap Kesehatan Perempuan

  1. Gangguan kesakitan fisik non reproduksi
  2. Gangguan kesakitan (kesehatan jiwa)
  3. Gangguan kesehatan reproduksi
  4. Kematian / Bunuh diri

Perhatian Masyarakat Terhadap KDRT

  1. Tingkat pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap KDRT masih rendah
  2. KDRT dianggap hal biasa dalam rumah tangga
  3. KDRT dianggap bukan pelanggaran hukum
  4. Tingkat pemahaman agama yang keliru
  5. Korban KDRT secara ekonomi sangat bergantung kepada suami
  6. Korban merasa malu

Permasalahan yang Menjadi Hambatan KDRT Untuk Diselesaikan

  • Masih sedikit layanan penegakan hukum yang peka terhadap kebutuhan korban yang disediakan kepolisian
  • Hukum sering terlalu ringan dan kurang maksimal, seluruh kerugian sering ditanggung oleh korban
  • Banyak kritik dari masyarakat terhadap polisi yang tidak mampu menghayati penderitaan korban dan cenderung menyalahkan korban
  • KUHP sudah banyak melindungi HAM, namun keberpihakan kepada korban kurang diperhatikan dan tidak semua tindak KDRT diatur dalam KUHAP
  • Aturan Perundang-undangan yang ditegakkan Polri belum membela perempuan dan masih diskriminatif. Diharapkan dengan lahirnya UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT nantinya akan semakin diperhatikan keberadaan dan pengembangannya.

Langkah Penghapusan KDRT

  • Membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT adalah permasalahan sosial bukan individu
  • Mendorong para korban untuk berani mengemukakan persoalan kasusnya, tidak saja padakeluarga/kerabat, tetapi juga lembaga yang mendampinginya.
  • Mendampingi para korban untuk menghadapi dan menyelesaikan serta mengupayakan persoalan kekerasan
  • Mendorong korban KDRT untuk lebih berani:
  1. Menceritakan apa yang dialaminya kepada Keluarga/ Orang Lain
  2. Melapor kepada polisi apabila terjadi atau penganiayaan
  3. Meminta pemeriksaan/ Visum dokter atas luka yang diderita

Penerapan Hukum Terhadap KDRT

Dalam penanggulangan KDRT, Hukum Positif yaitu KUHP yang berlaku saat ini tidak mengatur tentang ancaman hukuman minimum sehingga sering tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Disamping itu KDRT juga bukan merupakan delik pidana umum tetapi merupakan delik pidana aduan yang artinya perbuatan pidana tersebut baru dikenai sanksi hukum apabila terjadi pengaduan dari pihak yang dirugikan. Diharapkan para penegak hukum dapat berperan sebagai katalisator kesenjangan antara hukum positif dengan nilai-nilai yang berkembang dimasyarakat termasuk penyediaan sarana dan prasarana dalam UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dibedakan tindak KDRT yang merupakan delik umum dan delik aduan.




Referensi : http://sasaranilmu.blogspot.com/2013/04/makalah-fenomena-kekerasan-dalam-rumah.html
                 http://pureofdream.blogspot.com/2013/05/contoh-makalah-kdrt.html

Partai Pilihan





SEJARAH PARTAI GERINDRA


Bermula dari Keprihatinan, Partai Gerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.

Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, terjadi obrolan antara intelektual muda Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi dan politik akan dengan mudah jadi korban. Kebetulan, salah satu korban itu adalah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar budaya,“ kata Fadli mengenang peristiwa itu. Bila keadaan ini dibiarkan, negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon lalu mengutip kata-kata politisi inggris abad kedelapan belas, Edmund Burke: “The only thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“ terinspirasi oleh kata-kata tersebut, Hashim pun setuju bila ada sebuah partai baru yang memberikan haluan baru dan harapan baru. Tujuannya tidak lain, agar negara ini bisa diperintah oleh manusia yang memerhatikan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.

Gagasan pendirian partai pun kemudian diwacanakan di lingkaran orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik yang ada. Kebetulan, Prabowo adalah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri maju menjadi ketua umum. Namun, ketika itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memberikan jabatan Ketua Umum Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.

Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, akhirnya disepakati perlu ada partai baru yang benar-benar memiliki manifesto perjuangan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah, yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi dan Haris Bobihoe. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART , akhirnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.

Fadli tidak tahu lagi bagaimana kelanjutan partai baru ini. Bahkan dia merasa pesimistis bahwa gagasan pembentukan partai baru itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan, ketika Hashim datang menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.

Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye pemilihan umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.

Nah, Partai Gerindra terpanggil untuk memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.


VISI PARTAI GERINDRA

VISI Partai GERINDRA dalam Berbangsa dan Bernegara 

Visi Partai Gerindra adalah menjadi Partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MISI PARTAI GERINDRA

MISI Yang Diemban Partai GERINDRA

Partai GERINDRA memiliki 5 (lima) misi, yaitu :
  1. Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  2. Mendorong pembangunan nasional yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing;
  3. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat;
  4. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum;
  5. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusi melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk menciptakan lapisan Kepemimpinan nasional yang kuat.

TUJUAN PARTAI GERINDRA

Tujuan Didirikannya Partai GERINDRA :
  1. Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan Undang-undang Dasar 1945, sebagimana ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945;
  2. Berjuang memperoleh kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
  3. Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjungjung tinggi dan menghormati kebenaran, hukum, dan keadilan;
  5. Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan bangsa, yang mengarahkan pada kedaulatan dan kemandirian bangsa

FUNGSI PARTAI GERINDRA

Ada beberapa fungsi yang akan dilakukan oleh Partai GERINDRA, yaitu :
  1. Sarana pembentukan dan pembangunan karakter bangsa;
  2. Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara;
  3. Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
  4. Menghimpun, membangun, dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila;
  5. Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga negara;
  6. Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
  7. Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan;
  8. Menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

TUGAS PARTAI GERINDRA

Tugas Partai GERINDRA sebagai partai politik
Tugas pokok yang menjadi kewajiban setiap pengurus, kader, dan anggota Partai GERINDRA untuk ditunaikan adalah :
  1. Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita-cita nasional
  3. Melaksanakan, mempertahankan, dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa;
  4. Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai arah kebijakan politik partai;
  5. Mempersiapkan kader partai dalam pengisian jabatan politik dan jabatan publik melalui mekanisme demokrasi, dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan; dan
  6. Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa.



    Referensi : http://partaigerindra.or.id/
                            http://cyberindonesiacenter.blogspot.com