Sabtu, 29 Maret 2014

Krisis Ukraina




Krisis di Ukraina, yang pada awalnya merupakan krisis akibat ketidakstabilan politik di dalam negeri, kini telah berkembang menjadi krisis internasional, terutama setelah Rusia mengirim pasukan militernya ke Ukraina, khususnya Semenanjung Krimea. Reaksi masyarakat internasional pun bermunculan atas tindakan Rusia tersebut, termasuk atas krisis di Ukraina itu sendiri, karena ternyata dampaknya juga dialami secara ekonomis.

Broker dan Analis di Tradition Energy, Gene McGillian mengatakan pasar minyak sedang mempertimbangkan kekhawatiran tentang pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu dengan peluang bahwa krisis politik Ukraina bisa mengganggu pasokan, berpotensi mengangkat pasar minyak.

Harga minyak mentah AS naik tipis pada Selasa kemarin, setelah lalu lintas di jalur pengiriman utama industri minyak terusan Houston dihentikan karena adanya tumpahan minyak. Patokan AS, minyak mentah Light Sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei, naik 14 sen menjadi ditutup pada US$ 99,60 per barel di New York Mercantile Exchange.

Para investor mempertimbangkan penutupan Terusan Kapal Houston di Negara Bagian Texas, setelah pada akhir pekan lalu terjadi tabrakan antara sebuah kapal dan tongkang berisi hampir satu juta galon bahan bakar yang mengakibatkan tumpahan sekitar 168.000 galon bahan bakar minyak di terusan tersebut.

Kru pembersihan sedang bekerja untuk mengatasi tumpahan tersebut sementara ada laporan bahwa setidaknya satu kilang minyak di wilayah utama Houston memangkas produksinya. "Ini adalah rute transit utama untuk minyak mentah dan bahan bakar minyak," kata Kepala Strategi Komoditas di TD Securities, Bart Melek seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia.


              

Fenomena KDRT




PENGERTIAN KDRT

Sebagian kecil orang yang mengerti pengertian KDRT sehingga upaya pemberantasan dan penegakan hukumnya sangat sulit. Pengertian ini penting diketahui oleh masyarakat karena menurut Lawrent Friedman, penegakan hukum akan tercapai apabila terdapat sinkronisasi dan hubungan yang saling mendukung atara tiga unsur. Yaitu substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum masyarakat. KDRT bisa menimpa siapa saja termasuk ibu, bapak, suami, istri, anak, atau pembantu rumah tangga. Di Indonesia, data statistik mengenai KDRT masih terbatas. Budaya masyarakat menjadi bagian yang penting sehingga pengertian KDRT harus dimengerti dalam upaya Penegakan Hukum Anti KDRT.

Menurut UU P KDRT:

KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaranrumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga (Pasal 1 Butir 1).
Pasal 2 menjabarkan selanjutnya:

1. Lingkup rumah tangga dalam Undang-undang ini meliputi:

a. Suami, istri, dan anak
b. Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud dalam huruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga; dan/atau
c. Orang yang bekerja membantu rumah tanggadan menetap dalam rumah tangga tersebut

2. Orang yang bekerja sebagaimana dimaksud dalam huruf c dipandang sebagai anggota keluarga dalam jangka waktu selama berada dalam rumah tangga yang bersangkutan.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2004 adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Meminjam kata dari VG Tinuk Istiarti, bahwa penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga antara lain,

  1. Budaya patriakhi yang mendudukan laki-laki sebagai makhluk superior/kuat Berkuasa dan perempuan sebagai makhluk inferior/lemah,
  2. Pemahaman yang keliru terhadap ajaran Agama sehingga menganggap laki-laki boleh menguasai perempuan,
  3. Proses meniru, misalnya peniruan anak laki-laki yang dulu hidup bersama ayah yang suka memukul, biasanya akan meniru perilaku ayahnya.
Sedangkan korban-korbannya bisa suami, isteri, anak atau orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, isteri atau Anak karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian yang menetap dalam rumah tangga serta orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga yang bersangkutan.

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Pengertian:
Kekerasan Terhadap Perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan dan penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang pihak yang terjadi didepan umum maupun dalam kehidupan pribadi (Pasal 2 Deklarasi PP tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan). Kekerasan terhadap perempuan terjadi dihampir semua ranah kehidupan, dalam rumah tangga, tempat kerja, masyarakat dan negara. Akibatnya Perempuan jauh tertinggal dengan laki-laki dalam semua bidang kehidupan. Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya tindak kekerasan terhadap perempuan, sehingga menambah ketertinggalan perempuan dalam pencapaian kesetaraan dan keadilan gender.

Bentuk KDRT:
  1.  Kekerasan fisik,
  2.  Kekerasan psikis
  3.  Kekerasan seksual
  4.  Penelantaran rumah tangga

Keluhan Korban:
  1. Trauma mental
  2. Luka / cacat fisik
  3. Penularan penyakit
  4. Kehamilan yang tak dikendaki

Lingkup Rumah Tangga

  1. Suami, istri dan anak
  2. Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, istri dan anak karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian yang menetap dalam rumah tangga
  3. Orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut dalam jangka waktu selama berada dalam rumah tangga yang bersangkutan.

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Dampak Kekerasan Terhadap Kesehatan Perempuan

  1. Gangguan kesakitan fisik non reproduksi
  2. Gangguan kesakitan (kesehatan jiwa)
  3. Gangguan kesehatan reproduksi
  4. Kematian / Bunuh diri

Perhatian Masyarakat Terhadap KDRT

  1. Tingkat pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap KDRT masih rendah
  2. KDRT dianggap hal biasa dalam rumah tangga
  3. KDRT dianggap bukan pelanggaran hukum
  4. Tingkat pemahaman agama yang keliru
  5. Korban KDRT secara ekonomi sangat bergantung kepada suami
  6. Korban merasa malu

Permasalahan yang Menjadi Hambatan KDRT Untuk Diselesaikan

  • Masih sedikit layanan penegakan hukum yang peka terhadap kebutuhan korban yang disediakan kepolisian
  • Hukum sering terlalu ringan dan kurang maksimal, seluruh kerugian sering ditanggung oleh korban
  • Banyak kritik dari masyarakat terhadap polisi yang tidak mampu menghayati penderitaan korban dan cenderung menyalahkan korban
  • KUHP sudah banyak melindungi HAM, namun keberpihakan kepada korban kurang diperhatikan dan tidak semua tindak KDRT diatur dalam KUHAP
  • Aturan Perundang-undangan yang ditegakkan Polri belum membela perempuan dan masih diskriminatif. Diharapkan dengan lahirnya UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT nantinya akan semakin diperhatikan keberadaan dan pengembangannya.

Langkah Penghapusan KDRT

  • Membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT adalah permasalahan sosial bukan individu
  • Mendorong para korban untuk berani mengemukakan persoalan kasusnya, tidak saja padakeluarga/kerabat, tetapi juga lembaga yang mendampinginya.
  • Mendampingi para korban untuk menghadapi dan menyelesaikan serta mengupayakan persoalan kekerasan
  • Mendorong korban KDRT untuk lebih berani:
  1. Menceritakan apa yang dialaminya kepada Keluarga/ Orang Lain
  2. Melapor kepada polisi apabila terjadi atau penganiayaan
  3. Meminta pemeriksaan/ Visum dokter atas luka yang diderita

Penerapan Hukum Terhadap KDRT

Dalam penanggulangan KDRT, Hukum Positif yaitu KUHP yang berlaku saat ini tidak mengatur tentang ancaman hukuman minimum sehingga sering tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Disamping itu KDRT juga bukan merupakan delik pidana umum tetapi merupakan delik pidana aduan yang artinya perbuatan pidana tersebut baru dikenai sanksi hukum apabila terjadi pengaduan dari pihak yang dirugikan. Diharapkan para penegak hukum dapat berperan sebagai katalisator kesenjangan antara hukum positif dengan nilai-nilai yang berkembang dimasyarakat termasuk penyediaan sarana dan prasarana dalam UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dibedakan tindak KDRT yang merupakan delik umum dan delik aduan.




Referensi : http://sasaranilmu.blogspot.com/2013/04/makalah-fenomena-kekerasan-dalam-rumah.html
                 http://pureofdream.blogspot.com/2013/05/contoh-makalah-kdrt.html

Partai Pilihan Saya





SEJARAH PARTAI GERINDRA


Bermula dari Keprihatinan, Partai Gerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.

Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, terjadi obrolan antara intelektual muda Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi dan politik akan dengan mudah jadi korban. Kebetulan, salah satu korban itu adalah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar budaya,“ kata Fadli mengenang peristiwa itu. Bila keadaan ini dibiarkan, negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon lalu mengutip kata-kata politisi inggris abad kedelapan belas, Edmund Burke: “The only thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“ terinspirasi oleh kata-kata tersebut, Hashim pun setuju bila ada sebuah partai baru yang memberikan haluan baru dan harapan baru. Tujuannya tidak lain, agar negara ini bisa diperintah oleh manusia yang memerhatikan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.

Gagasan pendirian partai pun kemudian diwacanakan di lingkaran orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik yang ada. Kebetulan, Prabowo adalah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri maju menjadi ketua umum. Namun, ketika itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memberikan jabatan Ketua Umum Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.

Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, akhirnya disepakati perlu ada partai baru yang benar-benar memiliki manifesto perjuangan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah, yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi dan Haris Bobihoe. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART , akhirnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.

Fadli tidak tahu lagi bagaimana kelanjutan partai baru ini. Bahkan dia merasa pesimistis bahwa gagasan pembentukan partai baru itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan, ketika Hashim datang menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.

Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye pemilihan umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.

Nah, Partai Gerindra terpanggil untuk memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.


VISI PARTAI GERINDRA

VISI Partai GERINDRA dalam Berbangsa dan Bernegara 

Visi Partai Gerindra adalah menjadi Partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


MISI PARTAI GERINDRA


MISI Yang Diemban Partai GERINDRA


Partai GERINDRA memiliki 5 (lima) misi, yaitu :
  1. Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  2. Mendorong pembangunan nasional yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing;
  3. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat;
  4. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum;
  5. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusi melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk menciptakan lapisan Kepemimpinan nasional yang kuat.


TUJUAN PARTAI GERINDRA

Tujuan Didirikannya Partai GERINDRA :
  1. Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan Undang-undang Dasar 1945, sebagimana ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945;
  2. Berjuang memperoleh kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
  3. Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjungjung tinggi dan menghormati kebenaran, hukum, dan keadilan;
  5. Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan bangsa, yang mengarahkan pada kedaulatan dan kemandirian bangsa

FUNGSI PARTAI GERINDRA

Ada beberapa fungsi yang akan dilakukan oleh Partai GERINDRA, yaitu :
  1. Sarana pembentukan dan pembangunan karakter bangsa;
  2. Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara;
  3. Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
  4. Menghimpun, membangun, dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila;
  5. Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga negara;
  6. Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
  7. Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan;
  8. Menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

TUGAS PARTAI GERINDRA

Tugas Partai GERINDRA sebagai partai politik
Tugas pokok yang menjadi kewajiban setiap pengurus, kader, dan anggota Partai GERINDRA untuk ditunaikan adalah :
  1. Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita-cita nasional
  3. Melaksanakan, mempertahankan, dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa;
  4. Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai arah kebijakan politik partai;
  5. Mempersiapkan kader partai dalam pengisian jabatan politik dan jabatan publik melalui mekanisme demokrasi, dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan; dan
  6. Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa.



    Referensihttp://partaigerindra.or.id/
                            http://cyberindonesiacenter.blogspot.com


Perkembangan Iphone


Munculnya iPhone

Dirilis 29 Juni 2007 , iPhone 2G adalah gadget yang paling ditunggu - tunggu oleh masyarakat pecinta gadget. Masyarakat berbondong-bondong mendatangi toko Apple di seluruh dunia untuk mendapatkan ponsel pertama dari apple yang berteknologi canggih . Perangkat baru ini terkenal karena layar sentuh yang dirancang semata-mata untuk input jari .

Bagian belakang edisi generasi pertama iPhone ini terbuat dari aluminium. Harga gadget ini awal ketika diluncurkan seharga $ 499. IPhone asli tidak mampu men-download seperti gadget lain , satu-satunya aplikasi yang tersedia adalah aplikasi yang asli dari apple sendiri.

Dibandingkan dengan model terbaru , iPhone generasi pertama tidak laku dengan cepat , hanya 270.000 iPhone dijual di hari pertama , dan butuh waktu 74 hari untuk mencapai satu juta penjualan barang . Dengan fitur kamera 2 MP sederhana , 412 MHz processor , koneksi GSM , kemampuan WiFi , dan Bluetooth 2.0 .Dan hanya dapat menyimpan data dengan empat , delapan , atau enam belas gigabyte penyimpanan . Akan tetapi pada saat itu iPhone 2H adalah ponsel paling canggih di dunia.

iPhone 2G


Tidak lama sebelum konsumen menuntut lebih mengenai iPhone 2G, Apple sudah siap untuk memberikan gadget yang lebih canggih kepada mereka. Pada tanggal 11 Juli 2008, iPhone 3G diluncurkan ke toko dan sekali lagi pelanggan setia Apple dan pendatang baru sama berbondong-bondong ke toko untuk mendapatkan itu, kali ini di tingkat penjualan menjadi lebih cepat. Lebih dari satu juta barang terjual selama hari pertama. 

Perubahan yang paling menonjol 3G ditambahkan adalah software GPS dan option bluetooth yang lebih maju, koneksi dan kecepatan transfer data yang lebih cepat, dan munculnya App Store, yaitu sebuah software memiliki lebih dari 10.000 aplikasi yang tersedia untuk di-download. Satu tahun kemudian, pada bulan Juni 2009, apple mengeluarkan gadget yang lebih baik, lebih cepat  yaitu edition 3GS. 

3GS yang dirilis di tengah antisipasi ekstrim dari kompetitor lainnya, seperti  menaikkan prosessor nya dengan prosesor 600 MHz, kamera yang dinaikkan kualitasnya hingga 3,2 MP dengan autofocus dan sekarang tersedia dengan lebih banyak data untuk penyimpanan, konsumen kini punya pilihan 8, 16, atau 32 GB memori. 

iPhone 3G

Ketika iPhone 4 memasuki pasar pada bulan Juni 2010 , iPhone 4 datang dengan lebih dari 100 fitur baru . Yang paling dibicarakan adalah tentang fitur layar resolusi yang lebih tinggi ( dijuluki " Retina Display " ) , dan Apple mengupgrade 5 MP HD kamera dan video sistem yang disertai flash, sensitivitas rotasi juga ditingkatkan , layar yang lebih besar , dan sudut, body iPhone yang lebih tipis - 24 persen lebih tipis , tepatnya dibanding dengan iPhone 3G.

Dan bisa menggunakan kamera yang menghadap ke depan pertama kali di seluruh gadget yang ada di dunia .  Perlu dicatat bahwa sampai saat ini , Apple memberi harga selalu sama dari gadget-gadget sebelumnya dan memori pilihan tidak berubah sejak 3G : $ 199 untuk 8GB , $ 299 untuk 16 GB , US $ 399 untuk 32 GB .

Setealah satu tahun kemudian , pada bulan Oktober 2011 : Apple merilis kembali iPhone 4S . Kali ini Apple benar - benar serius ingin menjuarai pasar gadget dunia dengan menambah prosesor ganda , dua kali lipat kecepatan koneksinya , dan kamera ditingkatkan sampai 8 MP.

Mungkin hal yang paling menarik tentang versi baru dari Apple ini adalah harga . Apple mengambil taktik tanpa mengubah harga yang ada . Harga menjadi $ 199 untuk 16 GB , $ 299 untuk 32 , dan $ 399 untuk pertama kalinya tersedianya memori 64 GB . Konsumen juga melihat ke depannya untuk pengenalan Siri , asisten pribadi perangkat lunak yang sekarang tersedia untuk perangkat iOS .

4S adalah versi penjualan terbesar dari iPhone sendiri, mereka dapat menjual 4 juta perangkat di akhir pekan pertama . Meskipun setiap komponen utama ponsel telah ditingkatkan , kritikus tidak terkesan . Mereka ingin iPhone 5 segera diluncurkan.

iPhone 4

iPhone 5 dirilis pada bulan September 2012. Ukuran ikon dan bentuk berubah , yang menampilkan lebih tinggi , versi ramping dari iPhone yang sebelumnya sudah kita kenal. Antusiasme customer pun jauh lebih tinggi, Apple dapat menjual dua puluh kali lebih cepat daripada penjualan 4 dan 4S.

Sampai saat ini , semua iPhone memakai layar 3,5 inci . Akan tetapi layar iPhone 5 telah ditingkatkan menjadi 4 inci tinggi , dan , berkat Apple "A6 " chip yang memiliki kecepatan pemrosesan dua kali dari yang ada pada 4S . Hampir segala sesuatu tentang edisi terbaru dari iPhone 5 adalah fitur - fitur yang cerdas : resolusi layar lebih jelas , kecepatan pemrosesan lebih cepat , dan koneksi Bluetooth yang lebih kuat .

Kamera ini juga memungkinkan pengguna untuk mengambil foto sekaligus shooting video , yang merupakan fitur yang sangat dinanti oleh para pengguna . Versi ini juga merupakan versi pertama dari setiap iPhone yang ada untuk fitur konektivitas 4G -LTE , yang mengakomodasi untuk kecepatan sesuai dengan yang ada pada koneksinya.

iPhone 5